Jumat, 04 Desember 2015

Demokrasi Parlementer

H.    Kelebihan Demokrasi Parlementer (Liberal)
a.       Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
b.      Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
c.       Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
d.      HAM dipegang teguh dan dijunjung tinggi oleh negara
I.       Kelemahan Demokrasi Parlementer (Liberal)
a.       Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayorits dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
b.      Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
c.       Kabinet dapat mngendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal  dari meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat menguasai parlemen.
d.      Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan menjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
e.       Multipartai, yang mengakibatkan aspirasi yang belum tersalurkan seluruhnya dengan baik.
f.       Kebebasan mengeluarkan pendapat yang terlalu bebas, sehingga tidak ada pertanggungjawabannya.

J.      Kegagalan Demokrasi Liberal (Parlementer)
Penyebab kegagalan :
1.      Dominannya politik aliran, artinya berbagai golongan politik dan partai politik sangat mementingkan kelompok atau alirannya sendiri daripada mengutamakan kepentingan bangsa.
2.      Landasan sosial ekonomi rakyat yang masih rendah.
3.      Tidak mempunyai para anggota konstituante bersidang dalam menetapkan dasar negara sehingga keadaan menjadi berlarut-larut.
4.      Instabilitas Negara karena terlalu sering terjadi pergantian kabinet. Hal ini menjadikan pemerintah tidak berjalan secara efisien sehingga perekonomian Indonesia sering jatuh dan terinflasi.
5.      Timbul berbagai masalah keamanan dalam negeri yaitu terjadi pemberontakan hampir di seluruh wilayah Indonesia, seperti Gerakan DI/TII, Gerakan Andi Azis, Gerakan APRA, Gerakan RMS akibat ketidakstabilan pemerintahan.
6.      Sering terjadi konflik dengan pihak militer seperti pada peristwa 17 Oktober 1952.
7.      Memudarnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah akibat lemahnya sistem pemerintahan.
8.      Sering terjadi konflik antar partai politik dalam pemerintahan untuk mendapatkan kekuasaan.
9.      Praktik korupsi meluas. Pada masa ini tidak tindak pidana korupsi tidak bisa ditangani karena dari oknum partai maupun oknum pemerintahan tidak luput dari melakukan korupsi, bahkan mentri luar negri kala itu yang sekaligus sebagai arsitek demokrasi terpimpin juga melakukan korupsi.
10.   Kesejahteraan rakyat terbengkalai karena pemerintah hanya terfokus pada pengembangan bidang politik bukan pada ekonomi.[10]
BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
1. Demokrasi liberal adalah suatu demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi daripada badan eksekutif.
2. ciri-ciri demokrasi Parlementer (liberal) :
·         Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
·         Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan Undang-Undang.
·         Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa)untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departement dan non-departemen.
·         Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
·         Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
·         Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.
·         Kontrol terhadap negara, alokasi sumberdaya alam dan manusia dapat terkontrol.
·         Kelompok minoritas (agama, etnis) boleh berjuang, unuk memperjuangkan dirinya.
3.  Kabinet yang pernah berkuasa pada masa demokrasi liberal :
·         Kabinet Natsir (7 September 1950-21 Maret 1951)
·         Kabinet Soekiman  (27 April 1951-23 Februari 1952)
·         Kabinet Wilopo  (3 April 1952-3 Juni 1953)
·         Kabinet Ali Sastroamijoyo  ( 1 Agustus 1953-24 Juli 1955 )
·         Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956)
·         Kabinet Ali Sastroamijoyo II (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957)
·         Kabinet Djuanda ( 9 April 1957-10 Juli 1959 )
4.  Kelebihan demokrasi parlementer (liberal) :
·         Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif.
·         Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
·         Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
·         HAM dipegang teguh dan dijunjung tinggi oleh negara
5.  Kelemahan demokrasi parlementer (liberal) :
·         Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayorits dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
·         Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
·         Kabinet dapat mngendalikan parlemen.
·         Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif.
·         Multipartai, yang mengakibatkan aspirasi yang belum tersalurkan seluruhnya dengan baik.
·         Kebebasan mengeluarkan pendapat yang terlalu bebas, sehingga tidak ada pertanggungjawabannya.
6.  Penyebab kegagalan demokrasi parlementer (liberal) :
·         Dominannya politik aliran
·         Landasan sosial ekonomi rakyat yang masih rendah.
·         Tidak mempunyai para anggota konstituante bersidang dalam menetapkan dasar negara sehingga keadaan menjadi berlarut-larut.
·         Instabilitas Negara karena terlalu sering terjadi pergantian kabinet.
·         Timbul berbagai masalah keamanan dalam negeri yaitu terjadi pemberontakan hampir di seluruh wilayah Indonesia, seperti Gerakan DI/TII, Gerakan Andi Azis, Gerakan APRA, Gerakan RMS akibat ketidakstabilan pemerintahan.
·         Sering terjadi konflik dengan pihak militer seperti pada peristwa 17 Oktober 1952.
·         Memudarnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah akibat lemahnya sistem pemerintahan.
·         Sering terjadi konflik antar partai politik dalam pemerintahan untuk mendapatkan kekuasaan.
·         Praktik korupsi meluas.
·         Kesejahteraan rakyat terbengkalai karena pemerintah hanya terfokus pada pengembangan bidang politik bukan pada ekonomi
Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar