Minggu, 06 Desember 2015

PERBEDAAN DESENTRALISASI DAN DEKONSENTRASI



PERBEDAAN DESENTRALISASI DAN DEKONSENTRASI

Perbedaan Desentralisasi dan Dekonsentrasi
No.
Desentralisasi
Dekonsentrasi
1.
Menciptakan daerah otonom.
Menciptakan perangkat pusat di berbagai wilayah.
2.
Memiliki batas-batas wilayah yurisdiksi daerah otonom.
Terdapat batas-batas wilayah kerja atau jabatan atau administrasi.
3.
Penyerahan wewenang pemerintah dalam bidang politik dan administrasi.
Pelimpahan wewenang pemerintah hanya dalam bidang administrasi.
4.
Kewenangan diberikan pada daerah otonom.
Yang diberi pelimpahan wewenang adalah perangkat atau pejabat pusat.
5.
Menimbulkan otonomi daerah.
Tidak menimbulkan otonomi daerah.
6.
Daerah otonom berada di luar hierarkhi organisasi pemerintah pusat. Hubungannya adalah antar organisasi publik.
Wilayah administrasi berada dalam hierarkhi organisasi pemerintah pusat. Hubungannya adalah intra organisasi.
7.
Wewenang yang diserahkan terbatas pada wewenang pemerintah, yaitu wewenang yang dimiliki presiden dan para menteri.
Wewenang pemerintah yang diserahkan adalah pemerintah umum, koordinasi, pengawasan, tramtib, pembinaan bangsa, dan bidang pemerintah khusus dari menteri-menteri tekhnis.
8.
Pembiayaannya berasal dari APBD.
Pembiayaannya berasal dari APBN.

Sumber:
http://thepoliticalvoices.blogspot.co.id/2012/04/perbedaan-desentralisasi-dan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar