Lembaga negara adalah lembaga yang dibuat oleh negara, dari negara dan untuk negara.
Lembaga negara terdiri dari:
01. MPR, DPR, DPD (lembaga Legislatif)
02. Presiden & Wakil Presiden (Lembaga Eksekutif)
03. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial (Lembaga Yudikatif)
04. BPK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar